Stafsus Presiden Tuding Banyak Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah, Ini Jawaban Anggota DPR

Stafsus Milenial Billy Mambrasar
Stafsus Milenial Billy Mambrasar (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengatakan, ada praktik pemberian kuota Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk anggota DPR.

Kata Billy, praktik itu sudah berjalan cukup lama dan telah menghalangi para pelajar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

“Jadi, anggota DPR memberikan jatah atau diberikan kuota KIP Kuliah,” ujar Billy.

BACA JUGA:

Dia mengungkapkan, anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.

Maka, Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.

Stafsus Presiden itu mengatakan, bila hal tersebut dihentikan, sistem pemberian KIP Kuliah akan semakin baik dan tepat sasaran.

Anggota DPR menjawab tudingan

Sementara, anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira menilai bahwa kuota KIP Kuliah yang diberikan anggota DPR termasuk dalam KIP Kuliah Aspirasi.

Menurutnya, yang diungkapkan Billy Mambrasar mengenai DPR menerima kuota KIP Kuliah hanya persoalan metode distribusi.

“KIP Kuliah Reguler didistribusikan Kemdikbudristek ke mahasiswa melalui kampus. Sementara KIP Kuliah Aspirasi didistribusikan melalui instansi lembaga negara, di DPR oleh anggota Komisi X yang membidangi pendidikan sesuai aspirasi dari masyarakat,” papar Hugo.

Hugo pun memaparkan mekanisme distribusi kuota KIP Kuliah Aspirasi, yang langsung mengumumkan secara terbuka melalui media sosial.

Semua mahasiswa calon penerima pun dapat mendaftar sesuai persyaratan yang dicantumkan.

“Lalu dari yang mendaftar kami seleksi, sesuai kriteria kemampuan ekonomi orangtua, prestasi akademis, dan motivasi calon penerima untuk menyelesaikan kuliah,” papar Hugo.

Ia pun memperhatikan aspek kewilayahan dalam proses pendaftaran bagi calon penerima kuota KIP Kuliah.

Hal ini agar tidak terjadi kasus penerima beasiswa yang hanya dari wilayah atau suku tertentu, agar distribusinya merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*