![Kampus UPN Yogyakarta](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2019/05/Kampus-UPN-Yogyakarta-640x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Seorang Dosen UPN Veteran Yogyakarta berinisial JS diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap salah seorang mahasiswi di kampusnya.
Dosen yang juga merupakan ketua jurusan itu pun membuat surat permohonan permintaan maaf yang kemudian viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, dituliskan identitas JS sebagai salah seorang dosen Teknik Geologi Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran Yogyakarta.
BACA JUGA:
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Korbannya adalah Mahasiswi, Staf, dan Dosen
- UPH Deklarasi Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman
- Miris, Korban Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Mencapai 21 Ribu Orang
“Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban,” tulis pernyataan dalam surat tersebut.
JS mengaku telah memeluk dan menyentuh beberapa bagian tubuh serta mencium pipi korban dengan tanpa persetujuan. Dia mengaku sangat menyesal dan meminta maaf.
Atas perbuatannya itu, JS pun telah mendapatkan sanksi dari kampus. Sanksi itu tertuang dalam surat Keputusan Rektor UPN Veteran Jogja bernomor 147/UN62/KP/2023 yang juga diketahui dan disetujui korban.
Leave a Reply