JAKARTA, KalderaNews.com – Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT mahasiswa di berbagai perguruan tinggi melambung tinggi dan menjadi sorotan masyarakat. Kado di bulan Merdeka Belajar?
Hal ini memicu gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai kampus.
Permendikbudristek yang menetapkan kriteria baru menentukan besaran UKT pun jadi bahan perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat.
BACA JUGA:
- Kampus Swasta dengan Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia versi EduRank
- Ini Alasan Kita Butuh Agen Pendidikan Luar Negeri, Tapi Cari Agen Terpercaya Ya!
- Mas Nadiem Masih Saja Kepedean Sistem Zonasi Kedepankan Azas Keadilan
Mahasiswa dari berbagai kampus, seperti UGM, Unsoed, dan ITB menghadapi tekanan, akibat kenaikan UKT yang dinilai memberatkan.
Protes mahasiswa UGM
Mahasiswa UGM menggelar aksi protes terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan tepat pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2024.
Mereka menyampaikan bahwa hasil survei terhadap 722 mahasiswa angkatan 2023 menunjukkan, lebih dari 70 persen keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan.
Mayoritas mahasiswa mengajukan peninjauan kembali kebijakan tersebut, tapi sampai kini belum membuahkan hasil.
Bahkan, beberapa mahasiswa terpaksa mencari beasiswa, pinjaman, atau menjual barang berharga demi bisa membayar Uang Kuliah Tunggal.
Rektor Unsoed cabut kenaikan UKT
Pun ratusan mahasiswa Unsoed menggelar aksi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Gedung Rektorat pada Senin, 29 April 2024.
Unjuk rasa dilakukan lantaran UKT mahasiswa baru angkatan 2024 mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq pun akhirnya menyatakan mencabut aturan terkait kenaikan UKT 2024 setelah mendengar masukan dari masyarakat, mahasiswa, dan orangtua mahasiswa.
UKT ITB naik
Sementara, kampus ITB mengumumkan kenaikan UKT untuk mahasiswa baru angkatan 2024.
Pihak kampus menyatakan bahwa penyesuaian besaran UKT ini dilakukan sesuai dengan aturan Kemendikbudristek serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kampus.
ITB berencana membagi besaran UKT 2024 menjadi 8 kelompok. Meski demikian, UKT program pascasarjana S2 dan S3 tidak berubah.
Besaran UKT bagi mahasiswa baru dari berbagai jalur masuk telah ditetapkan sama, tapi biaya tersebut dapat bervariasi berdasar program studi dan lokasi kampus.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply