SPK: Mayoritas Dosen di Indonesia Bergaji Rendah

Seorang dosen sedang mengajar. (Ist.)
Seorang dosen sedang mengajar. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Hasil penelitian mengatakan bahwa mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Demikian hasil penelitian dari Serikat Pekerja Kampus atau SPK.

Sekira 76 persen responden atau dosen mengaku harus melakukan pekerjaan sampingan, lantaran gajinya rendah.

BACA JUGA:

Nah, pekerjaan sampingan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.

Dan, dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp 2 juta.

Sekitar 61 persen responden merasa kompensasi mereka tidak seiring dengan beban kerja dan kualifikasi mereka.

Dosen kurang dihargai

Tim penelitian dan pengembangan SPK, Fajri Serikat mengatakan, beberapa dosen merasa kurang dihargai.

“Ini mempengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam tugas dosen,” kata dia.

Maka, SPK mengharapkan, pemerintah meningkatkan gaji pokok dosen, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai negeri sipil.

SPK pun meminta formulasi upah didasarkan pada kelayakan per wilayah yakni faktor regional dan institusional. Mereka berharap ada re-evaluasi beban kerja untuk memastikan proporsionalitas upah dan iuran.

Begitu pula dengan perubahan peraturan seperti undang-undang dan regulasi pendidikan nasional yang harus direvisi.

Lingkungan kerja kampus yang adil dan kondusif

Menurut SPK, lembaga pendidikan tinggi harus transparan dan akuntabel dalam mengelola sumber daya termasuk memberi jaminan bagi dosen untuk mengorganisir dan menegosiasikan upah.

“Kami mendorong revisi substansial dari kebijakan yang mempengaruhi kesejahteraan staf akademik, memastikan bahwa kompensasi dan kondisi kerja mereka adil, kompetitif, dan kondusif untuk pendidikan dan penelitian berkualitas tinggi,” ujar Fajri.

Hal ini untuk mendorong lingkungan kerja kampus yang lebih adil dan kondusif. Tak hanya meningkatkan kesejahteraan dosen dan pekerja kampus, namun juga meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*