KPK Umumkan Skor SPI Pendidikan, Masih Ada Tindakan Koruptif di Dunia Pendidikan

Sharing for Empowerment

“Terkait dengan ekosistem (pendidikan) ini juga belum dilakukan cukup kondusif. Guru, dosen, pimpinan satuan pendidikan, baik itu di perguruan tinggi atau kepala sekolah di jenjang menengah itu belum memperlihatkan keteladanan yang kondusif,” papar Wawan.

Artinya, terlihat beberapa temuan masalah kedisiplinan mengajar, misal masih banyak yang tidak hadir tanpa alasan, terjadi kecurangan yang sifatnya akademik, dan yang lain.

Masih terjadi korupsi di dunia pendidikan

Dalam tata kelola pendidikan, KPK menyoroti tindakan korupsi dalam dunia pendidikan, mulai dari gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa, ataupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru.

Temuan KPK juga mengungkap kasus plagiat masih tinggi. Di skor SPI Pendidikan 2023 tercatat ada 25 persen siswa dan 33 persen yang mengalami dilema moral untuk menyontek dalam mengerjakan tugas.

“Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi,” ujar Wawan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*