KPK Umumkan Skor SPI Pendidikan, Masih Ada Tindakan Koruptif di Dunia Pendidikan

Ilustrasi: Keteladanan guru kunci utama pendidikan antikorupsi. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Keteladanan guru kunci utama pendidikan antikorupsi. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan pada 2023 mencapai angka 73,7.

Meskipun tergolong tinggi, KPK menemukan masih terdapat perbuatan koruptif dalam tata kelola pendidikan Indonesia.

Angka tersebut juga menunjukkan bahwa peserta didik, karakter, atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial.

“Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

BACA JUGA:

“Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi, tapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif,” imbuhnya.

Ekosistem pendidikan tidak kondusif

Skor 73,7 untuk 2023 sebenarnya lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Pada 2022, skor SPI Pendidikan adalah 70,4.

SPI Pendidikan itu dinilai dari tiga indikator utama, yakni peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan.

Wawan mengatakan, secara ekosistem, skor SPI Pendidikan 2023 berada di level yang tidak kondusif.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*