JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan pada 2023 mencapai angka 73,7.
Meskipun tergolong tinggi, KPK menemukan masih terdapat perbuatan koruptif dalam tata kelola pendidikan Indonesia.
Angka tersebut juga menunjukkan bahwa peserta didik, karakter, atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial.
“Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
BACA JUGA:
- Sejarah Hari Buruh Internasional, Mengenal Perjuangan dan Maknanya
- Pidato Lengkap Mendikbudristek dalam Hari Pendidikan Nasional 2024, Cek Di Sini!
- Hat-trick! Seluruh Program Studi di Fakultas Farmasi USD Raih Akreditasi Unggul
“Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi, tapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif,” imbuhnya.
Ekosistem pendidikan tidak kondusif
Skor 73,7 untuk 2023 sebenarnya lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Pada 2022, skor SPI Pendidikan adalah 70,4.
SPI Pendidikan itu dinilai dari tiga indikator utama, yakni peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan.
Wawan mengatakan, secara ekosistem, skor SPI Pendidikan 2023 berada di level yang tidak kondusif.
Leave a Reply