JAKARTA, KalderaNews.com – Bahasa Inggris akan dijadikan pelajaran wajib sejak kelas 3 SD/MI sederajat. Berikut penjelasan dan jadwal penerapannya!
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo.
Permendikbud Ristek Nomor 12/2024 mengatur bahwa bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib di kelas 3 SD/MI atau satuan pendidikan lain yang sederajat.
BACA JUGA:
- 15 Ide Kegiatan Merayakan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Sekolah
- Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sudah Cair, Rp 220 Miliar
- Inilah Tema dan Logo Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Masih Pakai Logo yang Lama Kok!
Namun, penekanannya bukan pada pengetahuan tentang tata bahasa atau grammar, tapi pada penggunaan bahasa Inggris dalam komunikasi dan mencerna informasi.
Diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028
Adapun penerapan kebijakan ini perlu waktu dan tidak akan langsung diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.
“Pewajiban bahasa Inggris di SD, MI, atau satuan pendidikan sederajat akan berlaku mulai tahun ajaran 2027/2028. Jadi, Pemda dan sekolah punya waktu untuk melakukan berbagai persiapan,” kata Anindito
Anindito menyatakan, semua negara di Asia Tenggara telah mewajibkan pelajaran bahasa Inggris sejak SD.
Sementara, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum mewajibkan bahasa Inggris bagi murid pada tingkat dasar.
Di samping itu, Kemendikbudristek melihat kemampuan berbahasa Inggris bukan hanya sebagai kemampuan berbahasa, namun sebagai modal penting untuk belajar seumur hidup.
“Bahasa Inggris secara historis dan sampai sekarang masih menjadi bahasa utama yang digunakan komunitas ilmiah,” papar Anindito.
Sampai kini, sebagian besar pengetahuan ilmiah modern disajikan dan ditulis dalam bahasa Inggris.
Maka, tanpa kecakapan bahasa Inggris, akses terhadap begitu banyak ilmu pengetahuan dan sumber belajar menjadi tertutup.
Anindito menilai bahwa bahasa Inggris juga termasuk alat berkomunikasi dan berkolaborasi di tingkat regional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply