Diduga Mencatut Nama Dosen UMT dalam Jurnal Ilmiah, Dekan FEB Unas Mengundurkan Diri

Sharing for Empowerment

“Saya amat menjunjung tinggi integritas akademis, oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan, dan fitnah yang ditujukan pada saya,” ujar Prof. Kumba.

Ia juga berjanji bakal menjalani proses terkait dugaan ini sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang maupun ketentuan yang berlaku.

Bermula dari whistle blower

Kasus ini bermula ketika sekelompok dosen di UMT menerima pesan WhatsApp dari whistle blower atau pelapor yang resah dengan dugaan plagiat karya ilmiah.

Ketika melakukan pencarian di Google Scholar, whistle blower tersebut melihat sejumlah nama di Departemen Ekonomi kampus setempat dicatut oleh Prof. Kumba, salah satunya Safwan Mohd Nor.

Profesor ekonomi dari UMT itu mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Dekan FEB Unas tersebut.

Menurut Nor, sebelumnya ia sempat menerima byline yang tidak diinginkan pada empat makalah yang diterbitkan dalam jurnal yang tidak terindeks Web of Science Clarivate.

Para editor jurnal itu pun belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*