SEMARANG, KalderaNews.com – Simak hal penting ini sebelum daftar PPDB Jateng melalui jalur afirmasi keluarga tidak mampu jenjang SMA Sederajat
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah segera dibuka.
Berdasarkan jadwal penerimaan tahun 2023, PPDB akan berlangsung sekitar bulan Juni mendatang. Kemungkinan tahun 2024 pun jadwalnya juga sama.
BACA JUGA:
- Mendikbudristek Nadiem Makarim Pertimbangkan Pramuka Jadi Kokurikuler, Maksudnya Gimana Nih?
- Jawa Barat Siap Berantas Praktik Jual Beli Kursi dalam PPDB 2024, Padahal Sudah Berlangsung Bertahun-tahun
- Inilah Jadwal PPDB Jakarta 2024 untuk Jenjang SD-SMA, Cek di Sini!
Meski begitu, calon peserta didik baru yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga tidak mampu harus sudah mempersiapkan berkas pendaftaran.
Pada dasarnya jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu akibat terpapar Covid-19, anak panti dan anak tidak sekolah (ATS).
Jalur ini memiliki kuota paling sedikit 20% (SMA) dan 15% (SMK) dari daya tampung sekolah. Khusus kriteria calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Berbeda dengan jalur lainnya, jalur afirmasi bisa diikuti oleh siswa yang berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah tujuan.
Inilah hal penting yang perlu dicatat oleh calon peserta didik jalur afirmasi keluarga tidak mampu, saat dafra PPDB Jateng:
1. Pemutakhiran DTKS
Peserta harus melakukan proses pemutakhiran DTKS serta verifikasi dan validasi data di Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) pada masing-masing Desa/Kelurahan.
Untuk mengetahui data terbaru apakah kamu terdaftar dalam DTKS atau tidak, cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut dikutip dari detikjateng:
- Buka laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
- Klik “Cek Kepesertaan Program”
- Masukkan NIK
- Masukkan Captcha sesuai simbol yang tertera
- Klik “Cari NIK” atau “Cari KK”
- Sistem akan menampilkan kepesertaan siswa terdaftar DTKS atau tidak. Jika tidak segera urus di desa/kelurahan masig-masing ya!
2. Kategori DTKS
Setelah melakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi DTKS pada DT Jateng, siswa akan mendapat kategori ekonomi.
Jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu diprioritaskan untuk siswa yang berada di kategori prioritas 1 (miskin ekstrem), prioritas 2 (sangat miskin) dan prioritas 3 (miskin).
3. Jalur Afirmasi PPDB Jateng 2024
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang memberikan empat kategori pada peserta, jalur afirmasi di PPDB jateng 2024 hanya memiliki tiga kategori yakni:
- Jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu
- Jalur afirmasi anak panti
- Jalur afirmasi anak tidak sekolah (ATS)
Untuk penjelasan lengkapnya akan dijabarkan pada juknis PPDB 2024 yang diberitakan saat dekat waktu pendaftaran.
4. Proses seleksi
Meskipun memiliki kuota dan syarat tambahan berbeda dari proses reguler. Setiap peserta didik tetap melalui seleksi sesuai dengan persentase kuota daya tampung masing-masing sekolah.
Data ini juga akan disebarkan saat mendekati waktu pendaftaran. Perhatikan hal ini dikemudian hari ya!
Itulah 4 hal yang harus diperhatikan saat daftar PPDB Jateng jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply