Mahasiswi Unair Lakukan Plagiasi Tugas Kuliah, Sudah Minta Maaf dan Kena Sanksi dari Kampus

Ilustrasi: Mengerjakan tugas kuliah. (kalderanews.com)
Ilustrasi: Mengerjakan tugas kuliah. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

SURABAYA, KalderaNews.com – X-land ramai dengan kasus dugaan plagiasi tugas kuliah yang melibatkan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair).

Keriuhan itu bermula dari cuitan akun media sosial X @wkwkingatmyself, milik mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unair bernama Putri Zahra.

Putri berkisah, tugas buatan kelompoknya dijiplak rekannya bernama Safrina Putri Indira.

BACA JUGA:

Mereka berdua adalah teman sekelas di Prodi Manajemen angkatan 2023.

Dalam unggahan itu, Safrina sudah meminta maaf ke Putri serta berjanji akan mengerjakan tugasnya sendiri.

Sedangkan Putri pun meminta maaf lantaran menyikapi tindakan plagiasi itu dengan kurang bijaksana. Sayangnya, kini unggahan tersebut telah dihapus.

Sikap Universitas Airlangga

Pihak Unair pun langsung memberikan pernyataan sikap atas tindakan para mahasiswanya itu.

Koordiator Pusat Informasi dan Humas FEB Unair, Nur Aini Hidayati membenarkan kejadian dugaan plagiasi yang dilakukan salah satu mahasiswanya.

“Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan salah satu mahasiswa Program Studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, maka Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR menyatakan sikap,” ujar Nur Aini dalam rilisnya.

Ia memaparkan bahwa pimpinan FEB sudah memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terkait kasus tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Di samping itu, telah dilakukan pengumpulan keterangan dan fakta atas kejadian tersebut.

Pelaku plagiasi sudah diberi sanksi

Nah, berdasarkan hasil klarifikasi, pihak FEB Unair menyimpulkan memang benar terjadi tindakan plagiarisme yang dilakukan seorang mahasiswa pada penyusunan tugas makalah pada satu mata kuliah tertentu.

“Mahasiswa yang telah terbukti melakukan plagiarisme telah mendapatkan sanksi sesuai Peraturan Akademik yang berlaku,” ujar Nur Aini.

FEB Unair, lanjutnya, menjunjung tinggi etika akademik dan tidak mentolerir kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk plagiarisme.

Apalagi, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Rektor No. 34 Tahun 2019 tentang Aturan Berperilaku di Kampus Universitas Airlangga.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan telah diterbitkannya rilis pers ini, maka kasus ini dinyatakan telah selesai,” ujar Nur Aini.

Pihak kampus juga mengimbau untuk seluruh mahasiswa dan sivitas akademika Unair yang mengetahui dan/atau merasa dirugikan akibat plagiarisme untuk menyampaikan kasus ini kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*