Kurikulum Merdeka Resmi Diberlakukan, Begini Penjelasan Menteri Nadiem

Kurikulum Merdeka. (Dok,Kemendikbudristek)
Kurikulum Merdeka. (Dok,Kemendikbudristek)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan di sekolah se-Indonesia mulai jenjang PAUD hingga pendidikan menengah.

Sekolah yang belum memakai Kurikulum Merdeka bisa mendaftar di platform Merdeka Mengajar atau link guru.kemdikbud.go.id.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyatakan, pendaftaran Kurikulum Merdeka berlangsung sampai April 2024.

BACA JUGA:

Jangan buru-buru, pelajari dahulu

Sekolah juga diharapkan tidak terburu-buru serta bisa mempelajari terlebih dahulu Kurikulum Merdeka berdasarkan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024.

Utamanya jenjang SMK, Menteri Nadiem mengingatkan, agar guru dan kepala sekolah mempelajari spektrum keahlian yang tersedia.

“Bagi sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka bisa pelajari dulu kebijakan dan struktur kurikulum di Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagai pertimbangan untuk mendaftar,” kata Menteri Nadiem.

Setelah mempelajari, sekolah bisa mendaftar Kurikulum Merdeka di platform Merdeka Mengajar atau website Guru Kemdikbud.

Sekolah bisa memilih tahun mulai implementasi Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*