JAKARTA, KalderaNews.com – Apakah KIP kuliah akan dicabut jika IPK menurun? Jika kamu adalah penerima atau calon penerima KIP Kuliah, cek informasi selengkapnya di sini!
Banyak penerima KIP Kuliah merasa khawatir, apakah IPK yang menurun bisa berpengaruh pada pencabutan beasiswa.
Pemerintah telah membuka pendaftaran KIP kuliah 2024 mulai 12 Februari 2024 lalu sampai 31 Oktober 2024 mendatang.
BACA JUGA:
- Cara Cek Desil di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2024
- Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Yuk Simak, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
- Inilah 4 Penyebab Dana KIP Kuliah Tidak Kunjung Cair
Untuk mendapatkan KIP kuliah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Setelah mendapatkan KIP Kuliah, para mahasiswa harus mempertahankan indeks prestasi kumulatif (IPK).
Apakah KIP kuliah akan dicabut jika IPK menurun?
Pertanyaannya, apabila nilai IPK turun apakah KIP bakal dicabut? Pada dasarnya, pihak perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi.
Perguruan tinggi perlu melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap semesternya.
Dalam evaluasi tersebut, pihak kampus tetap menilai beberapa aspek seperti kemampuan akademik, kemampuan ekonomi dan kondisi mahasiswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
Leave a Reply