Viral Bantuan Dicabut! Ternyata ini Bedanya KJMU dan KIP Kuliah

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –  Akhir-akhir ini mahasiswa di DKI Jakarta sempat dikejutkan dengan isu dicabutnya bantuan KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita ini menjadi viral dan mendapat banyak perhatian di media sosial, terutama di platform X atau Twitter.

Respons dari masyarakat menyatakan keprihatinan, dengan banyak yang mengkhawatirkan bahwa pencabutan KJMU dapat mengancam kelangsungan studi mahasiswa.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta saat ini tetap membuka kembali pendaftaran KJMU untuk tahap pertama tahun 2024.

BACA JUGA:

Selain KJMU, mahasiswa di DKI Jakarta juga bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024, lho!

Lantas apa bedanya KJMU dan KIP Kuliah 2024?

Perbedaan KJMU dan KIP Kuliah

  1. Penyedia Program
    • KJMU merupakan Program Pemprov DKI Jakarta yang fokus pada dukungan finansial untuk biaya pendidikan dan kebutuhan hidup mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang tengah menempuh pendidikan tinggi.
    • Sebaliknya, KIP Kuliah adalah Program Pemerintah Pusat yang bertujuan membantu siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.
  2. Sasaran
    • KJMU ditujukan untuk mahasiswa yang berdomisili di Jakarta dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK) Jakarta.
    • Sementara itu, KIP Kuliah menyasar semua siswa di Indonesia yang berencana melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
  3. Besaran Bantuan Pendidikan
    • Dalam skema KJMU, mahasiswa berhak menerima bantuan sebesar Rp 9 juta per semester atau Rp 1,5 juta per bulan.
    • Adapun KIP Kuliah menyediakan bantuan biaya hidup berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan, disesuaikan dengan klaster, serta bantuan biaya pendidikan yang bergantung pada akreditasi program studi.

Itulah tiga perbedaan KJMU dan KIP Kuliah yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*