Apakah KJMU 2024 Kamu Dicabut? Simak Cara Mudah Cek Statusnya di Sini!

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Apakah nama kamu di Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut? Yuk kenali cara mudah cek status KJMU kamu di sini!

Bagi banyak mahasiswa, adanya KJMU menjadi harapan besar dalam mengejar cita-cita pendidikan karena sangat membantu keluarga yang tidak mampu.

Namun, belakangan ini, KJMU ramai diperbincangkan karena ada kemungkinan PJ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabutnya.

BACA JUGA:

Lalu bagaimana cara cek status KJMU itu sendiri? Yuk, simak panduan mengecek status kamu di KJMU, apakah masih aktif atau belum, di sini!

Cara mudah cek status KJMU

  1. Kunjungi laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.
  2. Pilih menu “Status Pencairan KJMU”.
  3. Selanjutnya, tentukan Tahun dan Tahap KJMU Anda.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  5. Terakhir, tekan tombol “Submit”.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status KJMU. Apabila nama Anda adalah penerima KJMU, sistem akan memberikan undangan pencairan dana melalui platform daring.

Hingga akhir tahun 2022, lebih dari 16.000 mahasiswa DKI Jakarta telah menjadi penerima KJMU Tahap II Tahun 2022.

Para penerima KJMU ini sudah tersebar di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Tidak kurang dari 110 PTN telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan program ini.

Jadi, bisa dikatakan bahwa KJMU ini bukan hanya sekadar program bantuan finansial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) DKI Jakarta.

Itulah panduan atau cara cek status KJMU apakah masih aktif atau tidak. Semoga informasi ini dapat membantu.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*