JAKARTA, KalderaNews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengumumkan hasil seleksi administrasi Beasiswa LPDP pada Jumat, 29 Februari 2024. Cek di sini!
Berdasar informasi dari akun Instagram resmi LPDP, pendaftar yang belum lolos seleksi administrasi dapat memanfaatkan masa sanggah.
BACA JUGA:
- Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Segera Dibuka, Begini Syaratnya
- Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya
“LPDP membuka kesempatan masa sanggah bila kalian dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” tulis akun Instagram resmi LPDP.
Pada masa sanggah, pendaftar beasiswa LPDP dapat menyanggah hasil administrasi yang dimulai pada 2-3 Maret 2024.
Masa sanggah ini bisa digunakan bagi pendaftar yang tidak diterima dan menjelaskan alasan ketidaklulusan, terutama yang berkaitan dengan ketidaksesuaian dokumen atau informasi yang disyaratkan.
Pendaftar bisa menjelaskan bahwa sudah mengisi informasi atau dokumen sesuai ketentuan dan koreksi kesalahan yang menjadi dasar verifikator menyatakan ketidaklulusan.
Cara melakukan sanggah
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan sanggahan.
Berikut beberapa ketentuannya:
- Menuliskan sanggahan di dalam kotak yang tersedia.
- Sanggahan ditulis minimal 100 karakter dan tidak lebih dari 100 kata.
- Untuk dapat dinyatakan lulus, maka seluruh sanggahan harus disetujui.
- Sanggahan buka sarana untuk menyusulkan atau melengkapi dokumen yang belum dicukupi saat pendaftaran.
Pengumuman seleksi dan sanggahan bisa dilakukan langsung DI SINI.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.
Leave a Reply