JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus perundungan atau bullying di sekolah dinilai sebagai salah satu dari tiga dosa besar dalam pendidikan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Taufiq Damardjati.
Taufiq mengatakan, ada tiga dosa di dunia pendidikan Indonesia yang selalu diupayakan Kemendikbudristek dicegah yaitu bullying, kekerasan seksual, dan radikalisme.
BACA JUGA:
- Korban Bullying “Geng Tai” Binus School Serpong Mendapat Intimidasi, Proses Hukumnya Berjalan Lambat?
- 5 Dampak Negatif Bullying Bagi Korban, Bikin Takut Sekolah!
- 7 Tanda Anak Menjadi Korban Bullying, Orang Tua Wajib Waspada!
Tiga dosa itu diatasi Kemendikbudristek melalui beragam cara, mulai dari kurikulum hingga terjun langsung dengan mengadakan pendidikan karakter.
“Dari perspektif kurikulum, kami memiliki proyek profil Pelajar Pancasila dengan tema-tema tentang bullying,” ujarnya.
“Sehingga, anak-anak ketika mengikuti proyek disadarkan bahwa ini banyak mudaratnya, ketidakbermanfaatannya, baik itu yang sifatnya verbal atau yang sampai sifatnya fisik,” imbuhnya.
Sedangkan dalam pendidikan karakter, tambah Taufiq, sudah diserahkan pada Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka).
Tak hanya lewat proyek dan pendidikan karakter siswa, Kemendikbudristek juga berupaya memberikan pemahaman kepada guru tentang bullying.
“Mohon maaf, kadang-kadang yang mempromosikan bullying itu gurunya sendiri,” ungkap Taufiq.
Taufiq pun meminta, agar siswa yang mengalami bullying, kekerasan, pelecehan atau hal negatif lain di sekolah, segera melapor pada Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek bakal menindaklanjuti laporan itu bersama-sama dengan Dinas Pendidikan setempat.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.
Leave a Reply