Rektor Universitas Pancasila Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan, Proses Hukum Tetap Berjalan?

Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb. (dok.UP)
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb. (dok.UP)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb resmi dinonaktifkan buntut dugaan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Hal tersebut terungkap dalam rilis media yang disampaikan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Selasa, 27 Februari 2024.

BACA JUGA:

“Mencermati permasalahan yang berkembang saat ini di media online, cetak, televisi dan media sosial serta juga dikalangan masyarakat mengenai pemberitaan yang muncul berkaitan dengan Universitas Pancasila (UP), maka kami menyampaikan bahwa seluruh Anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) merasa sangat prihatin dan segera melakukan koordinasi sejak hari Jum’at malam, tanggal 23 Februari 2024,” demikian tulis rilis tersebut.

Koordinasi ini mencakup mendalami perkembangan pelaporan yang ada, melakukan identifikasi permasalahan yang berkembang, melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak diantaranya LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan terkait isu-isu permasalahan yang berkembang.

Lalu, dari koordinasi tersebut diadakanlah Rapat Pleno Yayasan pada Senin, 26 Februari 2024.

Resmi, sang rektor dinonaktifkan

“Dari rapat pleno itu, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa, 27 Februari 2024,” lanjutnya.

YPPUP pun lantas menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028.

“Adapun dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini proses pemilihan Rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat bakal calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan,” tulis rilis media tersebut.

YPPUP pun mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh Sivitas Akademika UP agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, tetap mendukung kelancaran proses penyelesaian kasus ini dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.

Berdasar Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan berkomitmen tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun.

Profil Rektor Universitas Pancasila

Mengutip laman resmi Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno atau ETH menjadi Rektor Universitas Pancasila sejak 2021.

ETH dilantik sebagai Rektor Universitas Pancasila untuk masa bakti 28 Mei 2021 hingga 14 Maret 2022 atau meneruskan periode rektor sebelumnya, Wahono Sumaryono, yang meninggal pada 25 Mei 2021.

Pelantikan dirinya dihadiri langsung oleh Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudo Husodo di Gedung Rektorat Universitas Pancasila.

Edie Toet Hendratno dilahirkan di Semarang, pada 27 Maret 1951.

Dia meraih gelar sarjana hukum pada 1979 setelah lulus dari Universitas Indonesia.

Lalu, ia menempuh pendidikan magister di perguruan tinggi yang sama dan lulus tahun 1999. Gelar doktor alias S3 diperoleh dari Universitas Gadjah Mada tahun 2006.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*