Rektor Universitas Pancasila Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan, Proses Hukum Tetap Berjalan?

Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb. (dok.UP)
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb. (dok.UP)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb resmi dinonaktifkan buntut dugaan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Hal tersebut terungkap dalam rilis media yang disampaikan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Selasa, 27 Februari 2024.

BACA JUGA:

“Mencermati permasalahan yang berkembang saat ini di media online, cetak, televisi dan media sosial serta juga dikalangan masyarakat mengenai pemberitaan yang muncul berkaitan dengan Universitas Pancasila (UP), maka kami menyampaikan bahwa seluruh Anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) merasa sangat prihatin dan segera melakukan koordinasi sejak hari Jum’at malam, tanggal 23 Februari 2024,” demikian tulis rilis tersebut.

Koordinasi ini mencakup mendalami perkembangan pelaporan yang ada, melakukan identifikasi permasalahan yang berkembang, melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak diantaranya LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan terkait isu-isu permasalahan yang berkembang.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*