![Stop kejahatan seksual berupa pencabulan hingga pelecehan di dalam dunia pendidikan (KalderaNews/Ist) Ilustrasi: Stop kejahatan seksual di dalam kampus. (Ist.)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2020/08/Stop-kejahatan-seksual-di-dalam-kampus-640x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Seorang staf Universitas Pancasila melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang rektor. Korban takut, dan baru melapor.
Kejadian tersebut hampir setahun lalu. Dugaan pelecehan seksual yang menimpa RZ (42 tahun) itu terjadi pada 6 Februari 2023.
Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani mengatakan, kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya karena ketakutan.
BACA JUGA:
- 5 Kampus Terbaik Korea Selatan di University War, Kamu Mau Kuliah di Sana?
- Kemendikbudristek Luncurkan Program S3 Terapan, Ini Tujuannya
- Mahasiswa Internasional di President University Terus Meningkat, Ini 3 Faktor Kuncinya
Pelecehan seksual karena relasi kuasa
Relasi kuasa atasan dengan bawahan, dinilai menjadi faktor penyebab korban awalnya enggan melapor ke polisi.
Pasca kejadian tersebut, RZ dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.
Amanda menyebut, seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.
“Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya,” ungkap Amanda.
Suami korban lalu mendesak RZ bercerita. Dan akhirnya, RZ menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.
Setelah itu, suaminya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
Leave a Reply