Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Swasta, Libatkan Sang Rektor?

Ilustrasi: Stop kejahatan seksual di dalam kampus. (Ist.)
Stop kejahatan seksual berupa pencabulan hingga pelecehan di dalam dunia pendidikan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Seorang staf Universitas Pancasila melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang rektor. Korban takut, dan baru melapor.

Kejadian tersebut hampir setahun lalu. Dugaan pelecehan seksual yang menimpa RZ (42 tahun) itu terjadi pada 6 Februari 2023.

Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani mengatakan, kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya karena ketakutan.

BACA JUGA:

Pelecehan seksual karena relasi kuasa

Relasi kuasa atasan dengan bawahan, dinilai menjadi faktor penyebab korban awalnya enggan melapor ke polisi.

Pasca kejadian tersebut, RZ dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.

Amanda menyebut, seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.

“Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya,” ungkap Amanda.

Suami korban lalu mendesak RZ bercerita. Dan akhirnya, RZ menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.

Setelah itu, suaminya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*