JAKARTA, KalderaNews.com – Inilah panduan untuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi kamu yang ikuti seleksi KIP Kuliah 2024.
Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka hingga 31 Oktober mendatang. Saat ini proses pendaftaran sedang dibuka untuk penerimaan jalur SNBP 2024.
Adapun salah satu syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah adalah mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS milik Kemensos Republik Indonesia.
Lalu bagaimana jika mahasiswa tidak masuk dalam daftar tersebut? Tenang saja, kamu masih bisa mendaftar ke DTKS secara mandiri.
BACA JUGA:
- Bisakah SKTM Digunakan untuk Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2024? Cek di Sini!
- Simak! Inilah 7 Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi Bagi Kamu yang Ingin Daftar KIP Kuliah 2024
- Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Yuk Simak, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
Cara Mendaftar DTKS
Ini adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Data ini dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG)
DTKS merupakan sumber data yang memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah.
Nama-nama yang ada di DTKS nantinya mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk pendaftaran secara mandiri, berbagai langkah yang harus dilakukan peserta yaitu:
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara ini kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/walikota.
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Panduan Daftar DTKS Mandiri via Aplikasi
Selain itu, jika kamu merasa memenuhi kriteria, maka dapat mengajukan diri secara mandiri via aplikasi. Berikut panduannya:
- Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
- Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
- Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.
Demikianlah panduan mendaftar DTKS Kemensos bagi kamu yang ingin sekali mengikuti seleksi KIP Kuliah 2024.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply