Inilah Ketentuan dan Cara Mengisi Portofolio SNBP 2024, Sudah Tahu?

Mahasiswa Baru
Mahasiswa Baru (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kamu yang mendaftar SNBP 2024 di program studi bidang seni dan olahraga, ingat ya, kamu wajib mengunggah portofolio. Berikut cara mengisi portofolio SNBP 2024!

Portofolio yang diunggah harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Bila kamu tidak mengikuti template yang telah disediakan, maka kamu dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

Maka, penting bagi kamu yang mengambil prodi seni dan olahraga memahami ketentuan dan cara mengisi portofolio SNBP 2024.

BACA JUGA:

Ketentuan portofolio SNBP 2024

  • Peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio sesuai dengan program studi di PTN pilihannya.
  • Jika peserta memilih 2 program studi yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
  • Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah peserta. Jika tidak ada guru PJOK, kepala sekolah dapat mengisi data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga.
  • Maksimal 3 data raihan prestasi di bidang olahraga yang dapat dicantumkan, dipilih berdasarkan prestasi terbaik peserta.
  • Data kesehatan wajib mengandung stempel institusi terkait untuk kedua jenis portofolio (Olahraga dan Seni).
  • Surat pernyataan keaslian pembuatan karya/penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh peserta SNBP 2024

Cara mengisi portofolio SNBP 2024

  1. Gunakan komputer saat melakukan unggah portofolio (disarankan)
  2. Login ke akun SNPMB, kemudian pilih menu “Portofolio”
  3. Untuk melihat instruksi dan kebutuhan portofolio silakan Unduh Instruksi dan Unduh Dokumentasi yang disediakan
  4. Silakan unggah portofolio sesuai instruksi, bentuk file berupa PPT dengan ukuran maksimal sebesar 100MB
  5. Setelah berhasil unggah, kamu dapat mengunduh dokumen tersebut untuk dilakukan pengecekan

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*