- Biaya kuliah Semester I Rp 5.500.000 dan Biaya Kuliah Semester II – VIII Rp 4.500.000 semester.
- Biaya kuliah disubsidi oleh FE USAKTI sebesar 80 persen untuk pembayaran semester I dengan nilai Rp 21.450.000.
- Biaya kuliah Semester II sampai dengan Semester VIII (maksimal) disubsidi sebesar 50 persen senilai Rpb4.700.000.
Syarat-syaratnya adalah memiliki salah satu dari ketentuan prestasi ini:
- Memiliki Prestasi Akademik diatas rata-rata ditunjukan dengan nilai raport rata-rata minimal 7 selama 5 semester
- Termasuk dalam peringkat 10 besar di kelasnya
- Pernah menjuarai lomba ilmiah/olimiade sains
- Memiliki prestasi ekskul ditunjukkan dengan pencapaian prestasi juara dalam lomba ekskul di tingkat wilayah.
3. Universitas Esa Unggul
Universitas Esa Unggul menawarkan beasiswa sebesar 35% dari jumlah biaya pendidikan untuk anak guru dari SMA atau SMK mitra mereka.
Jadwal Pendaftaran:
Gelombang 2 pada 7 Februari – 16 April 2024 dan gelombang 2 pada 1 Mei – 1 Juli 2024.
Syarat-syarat:
- Pendaftaran secara online di sini
- Memiliki orang tua sebagai guru dari SMA atau SMK yang menjadi mitra atau bekerja sama dengan Universitas Esa Unggul
- Rekomendasi dari Kepala Sekolah SMA atau SMK Mitra
- IPS minimal 3,00
- Mematuhi kode etik
- Tidak diperkenankan cuti selama masa beasiswa
4. Universitas Prasetiya Mulya
Universitas Prasetiya Mulya menawarkan program beasiswa untuk guru dan anak guru dengan membiayai 100% biaya pendidikan. Program ini tersedia untuk jenjang S1 dan S2.
Syarat-syarat:
- Program beasiswa yang diberikan kepada Guru dan/atau Putra/Putri Guru SMA/MAN di seluruh wilayah Indonesia yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan seleksi beasiswa oleh Universitas Prasetiya Mulya.
- Seleksi beasiswa akan dilakukan oleh Bagian Penerimaan Mahasiswa (Admission).
- Keputusan ditentukan bersama dengan pihak Yayasan/Universitas/School of Business and Economics (SBE)/School of Applied Science Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), School of Law and International Studies (SLIS) termasuk distribusi penerima beasiswa per jurusan.
- Guru tetap SMA/MAN adalah Guru pengajar di SMA/MAN yang telah diangkat melalui Surat Keputusan Pengangkatan dari Pemerintah atau Kementerian Negara Republik Indonesia
Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan para guru dapat memanfaatkannya untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka tanpa harus khawatir tentang biaya pendidikan yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply