Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera dibuka pada Senin, 12 Februari 2024. Begini cara mendaftarnya!

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik, tapi mengalami keterbatasan ekonomi.

BACA JUGA:

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024

Subkoordinator KIP Kuliah, Puslapdik Kemendikbudristek, Muni Ika mengatakan bahwa pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka lebih cepat dari pendaftaran SNBP.

Jika pendaftaran SNBP dibuka 14 Februari 2024, maka pendaftaran KIP Kuliah dijadwalkan dibuka Senin, 12 Februari 2024.

Muni menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyusun rilis resmi terkait pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Launching pendaftaran KIP Kuliah bakal diumumkan melalui laman resmi Kemendikbudristek.

Cara daftar KIP Kuliah

Siswa dapat mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Nah, berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah

  1. Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah
  2. Masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*