Dosen UII Dapat SK Profesor, Pertama di Bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pajak

Winahyu Erwiningsih, Profesor UII pertama bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pajak. (dokUII)
Winahyu Erwiningsih, Profesor UII pertama bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pajak. (dokUII)
Sharing for Empowerment

 YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Winahyu Erwiningsih mendapatkan SK profesor di bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pajak.

Surat Keputusan penetapan profesor itu diberikan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang diserahkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah V DIY.

Acara pemberian SK penetapan profesor itu pada Jumat, 5 Januari 2024 tersebut semakin menambah jumlah guru besar di UII.

BACA JUGA:

Tambah daftar guru besar di UII

Rektor UII Profesor Fathul Wahid mengatakan saat ini UII memiliki 262 orang dosen berpendidikan doktor.

Sebanyak 183 di antaranya telah memiliki jabatan akademik lektor atau lektor kepala dari total 790 orang dosen.

“Penyerahan SK Profesor perdana periode Januari 2024 diterima oleh Winahyu Erwiningsih, beliau resmi menyandang gelar profesor dalam bilang ilmu Hukum dan Agraria. Merupakan dosen dengan penyandang gelar jabatan akademik profesor ke-13 di Fakultas Hukum serta ke-40 di UII,” kata Fathul.

Adapun Ketua Bidang Pengembangan Pendidikan, Pengurus Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Prof. Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D., berpesan agar tidak menjadikan jabatan profesor sebagai tujuan akhir.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*