Calon Mahasiswa Wajib Tahu! Inilah Cara Registrasi Akun SNPMB 2024

Siswa SMA. (Ist.)
Siswa SMA. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tata cara Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 punya perbedaan dibandingkan dengan tahun lalu. Simak cara registrasi akun SNPMB 2024 di sini!

SNPMB 2024 sudah resmi dibuka sejak akhir Desember lalu dimulai dengan pengumuman kuota sekolah.

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB Arif Djunaidy memaparkan tentang tata cara registrasi SNPMB 2024 bagi sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang belum terdaftar.

BACA JUGA:

“Kalau belum punya akun, membuat akun dulu di laman portal SNPMB, membuka e-mail verifikasi dan klik aktivasi akun, kemudian masuk (login), dan seterusnya ikuti langkah yang ada di portal tersebut,” kata Arif secara daring pada Jumat, 5 Januari 2024.

Bagi yang ingin sekali membuat akun SNPMB 2024, simak panduan ini supaya tidak salah dalam melakukan registrasi!

Tata Cara Pembuatan Akun SNPMB 2024

  1. Kunjungi link registrasi SNPMB 2024 melalui http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Klik ‘Daftar’ kemudian sesuaikan dengan identitas register di bagian siswa atau sekolah.
  3. Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.
  4. Pilih “Selanjutnya”
  5. Periksa data diri dan sekolah asal
  6. Masukkan email aktif
  7. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi
  8. Kalau sampai 1×24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email yang sama atau berbeda. Terpenting pastikan email yang digunakan masih aktif.
  9. Untuk yang sudah memiliki akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB. Langkah ini juga berlaku untuk yang sudah mendapat verifikasi email.
  10. Masukkan alamat email dan kata sandi akun
  11. Pilih menu “Verifikasi dan Validasi Data” klik tombol “Perbarui Data” lakukan validasi data.
  12. Apabila data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
  13. Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
  14. Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
  15. Unggah dan atur pas foto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta.
  16. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB. Proses selesai.

Apabila nantinya calon mahasiswa mendapatkan kendala, maka bisa buat laporan pengaduan melalui helpdesk SNPMB BPPP di laman https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*