PEKANBARU, KalderaNews.com – LBH Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar MoU dengan PTUN Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat luas mendapat bantuan hukum.
Lembaga Bantuan Hukum milik Fakultas Hukum (FH) Unilak tersebut bekerjasama langsung dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Pekanbaru.
MoU yang diselenggarakan pada beberapa hari lalu ini ditandai dengan prosesi penandatanganan yang dilakukan langsung oleh kedua belah pihak.
BACA JUGA:
- UPH Kukuhkan Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Jamin, Dukung UU Perampasan Aset
- Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong Jalani Asesmen BAN-PT, Atmosfer Akademik Dinilai Bagus
- Universitas Bakrie (UB) – Metavity Korsel Teken MoU Sertifikasi Kompetensi IT
Ketua PTUN Pekanbaru diwakili oleh Hariyanto Sulistyo Wibowo, S.H. sementara Robet Libra SH MH, mewakili Ketua LBH FH Unilak.
Pada kesempatan itu, Hariyanto juga memberikan dukungan dan arahan bagaimana caranya agar bisa memaksimal layanan Posbankum milik PTUN Pekanbaru.
Unilak bersyukur bisa kerjasama dengan PTUN Pekanbaru
Robet Libra mengatakan bahwa ia bersyukur LBH FH Unilak dapat melakukan kerjasama dengan PTUN Pekanbaru untuk memberikan pos layanan bantuan hukum.
“Alhamdulillah LBH kita lolos seleksi, dan telah dilakukan kerjasama, ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum di lingkup PTUN Pekanbaru,” ungkap Robet.
Leave a Reply