Ada Rencana Kuliah ke Luar Negeri? Pahami Dulu Beda Visa dan Paspor di Sini!

Paspor. (Ist.)
Paspor. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Apakah kamu punya rencana kuliah ke luar negeri? Coba yuk, cari tahu perbedaan visa dan paspor terlebih dahulu!

Merencanakan studi di luar negeri adalah langkah besar dalam perjalanan pendidikan seseorang. Jadi, kamu harus memahami perbedaan antara visa dan paspor.

Sebab hal itu berkaitan dengan dokumen-dokumen persyaratan selama kamu berkuliah. Coba cek apa perbedaan keduanya, yuk!

BACA JUGA:

Apa itu Visa?

Visa adalah dokumen resmi yang diberikan oleh badan kewenangan imigrasi suatu negara dan memberikan izin kepada pemegangnya untuk tinggal sementara di negara tersebut.

Nah, tujuan utama visa adalah memberikan izin tinggal sementara untuk tujuan tertentu, seperti studi, pekerjaan, atau liburan.

Visa biasanya diajukan di kedutaan atau konsulat negara yang ingin kamu kunjungi. Ada berbagai jenis visa, termasuk visa pelajar, visa kerja, dan visa turis.

Adapun setiap jenis memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda. Pastikan untuk memahami jenis visa yang kamu butuhkan untuk studi dan ajukan permohonan dengan waktu yang cukup.

Apa itu Paspor?

Setelah tahu apa itu visa, maka kamu perlu mengenali apa itu paspor. Jadi, kamu bisa mengetahui perbedaan paspor dan visa.

Paspor sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dan berfungsi sebagai identifikasi diri serta izin untuk keluar dan masuk ke suatu negara.

Adapun tujuan utama paspor adalah memberikan identifikasi diri dan memberikan izin perjalanan internasional.

Paspor diajukan di kantor pemerintah setempat atau kantor imigrasi yang ditunjuk. Paspor umumnya berlaku selama beberapa tahun (misalnya, lima atau sepuluh tahun) sebelum perlu diperpanjang.

Jadi, penting untuk memahami perbedaan visa dan paspor ketika kamu merencanakan studi di luar negeri.

Keduanya merupakan dokumen yang sangat penting, dan perjalanan kuliah kamu tergantung pada kesiapan dan pemahaman terhadap keduanya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*