KASANE, KalderaNews.com – Budaya Sehat Jamu (Jamu Wellness Culture) dimasukkan ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO.
Jamu pun menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-13 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
Hal tersebut diumumkan dalam sesi sidang ke-18 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kasane, Republik Botswana, 6 Desember 2023 pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA:
- UNESCO Tetapkan Hari Kelahiran Dua Tokoh Indonesia Jadi Perayaan Internasional, Ini Profilnya
- Sah, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
- Sumbu Kosmologis Yogyakarta Ditetapkan Warisan Budaya Dunia UNESCO, Apa Itu?
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan kegembiraan dan rasa bangga atas diakuinya Budaya Sehat Jamu oleh UNESCO.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada UNESCO yang telah menetapkan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda. Penetapan ini akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global,” ujar Menteri Nadiem.
Menteri Nadiem menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap upaya pelestarian jamu sebagai budaya untuk kesehatan yang dilakukan berbagai pihak sejak lama.
Jamu untuk dunia
Sementara, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengataka bahwa jamu adalah ramuan obat tradisional asli Indonesia yang dibuat dari bahan-bahan alami untuk pencegahan, pengobatan, pemulihan, dan pemeliharaan kesehatan dan kecantikan.
Jamu merupakan salah satu warisan ilmu pengetahuan dari nenek moyang bangsa Indonesia yang sudah disebutkan dalam relief, primbon, prasasti, dan kitab-kitab lama Nusantara.
“Kita pernah mengalami momen ketika kehidupan seperti berada pada titik terendah ketika pandemi melanda. Tapi ternyata, produk kebudayaan bernama jamu ini menjadi salah satu resep yang menyembuhkan, menguatkan, dan menyatukan kita,” papar Hilmar Farid.
Selanjutnya, tambah Hilmar, pelestarian jamu membutuhkan optimalisasi keterlibatan bersama dan masyarakat dalam pengelolaan kolektif yang partisipatif.
Sebelumnya, Indonesia telah berhasil mencatatkan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020), dan Gamelan (2021).
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply