Kenali Apa Itu Permanent Resident Beserta Manfaat dan Syarat untuk Mendapatkannya

Ilustrasi Kuliah di Luar Negeri (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi Kuliah di Luar Negeri (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Apa itu permanent resident? Dan apa manfaat serta syarat  jika memiliki permanent resident? Cek pengertian, manfaat dan syaratnya di sini!

Salah satu dorongan utama bagi seseorang yang memilih untuk menempuh pendidikan di luar negeri adalah harapan untuk membangun karier di negara tersebut.

Bahkan tidak jarang mereka mengincar status permanent resident. Banyaknya peluang karier di luar negeri menjadi faktor utama yang mendorong mahasiswa internasional untuk meraih status PR.

Terutama  jika mendapat iming-iming gaji yang besar dan menarik dari perusahaan-perusahaan di luar negeri.

BACA JUGA:

Selain itu, kualitas hidup yang tinggi di beberapa negara tujuan PR, seperti Singapura, Australia, dan Inggris, menjadi daya tarik tambahan.

Apa itu Permanent Resident?

Permanent resident, atau izin tinggal permanen, adalah status keimigrasian yang memungkinkan seseorang dari negara lain untuk tinggal dan bekerja tanpa batas waktu di suatu negara.

Status PR memberikan hak dan kewajiban yang hampir setara dengan warga negara, meskipun terdapat beberapa perbedaan tertentu.

Proses memperoleh status Permanent Resident umumnya membutuhkan seleksi melalui lembaga imigrasi negara yang bersangkutan.

Seleksi yang dilakukan adalah dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti keterampilan, pendidikan, dan karakter.

Manfaat Mendapatkan Permanent Resident di Luar Negeri

Status PR tidak hanya memberikan kemudahan dalam berkarier, tetapi juga membuka peluang luas bagi mahasiswa internasional. Keuntungan utamanya adalah:

1. Kemudahan dalam Mencari Pekerjaan

Status PR memberikan mahasiswa internasional kemudahan akses dalam mencari pekerjaan setelah lulus, karena mereka tidak perlu lagi mengurus visa kerja.

Hal ini memungkinkan mereka untuk langsung bekerja full-time tanpa batasan, berbeda dengan mahasiswa dengan visa pelajar.

2. Bisa Lanjut Kuliah dengan Tarif Lebih Murah

Status PR menjadi kunci bagi mahasiswa internasional yang ingin melanjutkan studi ke tingkat S2 atau S3, karena dapat mengurangi biaya kuliah menjadi sebanding dengan warga negara lokal.

4. Akses Beasiswa yang Lebih Mudah

Pemegang status PR memiliki akses yang lebih mudah ke berbagai jenis beasiswa lokal dan internal pada negara tujuan.

Kamu juga dapat mengajukan pinjaman pendidikan dengan bunga lebih rendah jika membutuhkan dana tambahan untuk melanjutkan studi.

4. Menjadi Syarat untuk Pindah Kewarganegaraan

Status PR menjadi prasyarat bagi orang-orang  yang bermaksud pindah kewarganegaraan dengan catatan sudah tinggal selama 4-5 tahun.

Sebagai pemegang status PR, seseorang dapat mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan dengan memenuhi beberapa hal seperti biaya, syarat tertentu, dan tes yang diperlukan.

Persyaratan untuk memperoleh Permanent Resident

  1. Calon pemegang PR harus dapat membuktikan bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal di negara sebelumnya.
  2. Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa yang digunakan oleh warga lokal. Pemohon harus dapat menunjukkan keahliannya melalui sertifikat atau ujian bahasa yang diakui oleh pemerintah.
  3. Calon pemegang PR diharapkan memiliki keahlian atau keterampilan di bidang tertentu yang dapat memberikan kontribusi positif bagi negara tempat mereka tinggal. Bukti kualifikasi atau pengalaman kerja dalam bidang tersebut harus disertakan dalam aplikasi.
  4. Pemohon PR harus dapat menunjukkan bahwa mereka sudah tinggal di negara tersebut selama minimal 5 tahun. Hal ini menunjukkan komitmen dan keterlibatan jangka panjang mereka di dalam masyarakat.
  5. Calon pemegang PR diharapkan memiliki pengalaman bekerja legal selama setidaknya satu tahun dengan gaji dan posisi yang baik. Alternatifnya, pemohon dapat menunjukkan bukti penghasilan tetap melalui rekening bank atau sertifikat penghasilan.
  6. Bagi pemegang PR yang tidak memiliki penghasilan, maka harus memiliki penanggung jawab yang sudah menjadi warga negara dan mampu memberikan dukungan finansial. Alternatifnya, pemohon dapat menunjukkan penghasilan tetap yang mencukupi untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
  7. Melakukan medical checkup, tes HIV, serta tes Serum creatinine/eGFR. Hasil tes ini akan menjadi faktor penentu dalam proses persetujuan aplikasi PR.

Sudah tahu apa itu permanent resident? Nah, setelah tahu manfaat dan syarat membuat permanent resident, maka siapkan apa saja yang dibutuhkan, ya!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*