Kenali Apa Itu Permanent Resident Beserta Manfaat dan Syarat untuk Mendapatkannya

Ilustrasi Kuliah di Luar Negeri (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi Kuliah di Luar Negeri (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Apa itu permanent resident? Dan apa manfaat serta syarat  jika memiliki permanent resident? Cek pengertian, manfaat dan syaratnya di sini!

Salah satu dorongan utama bagi seseorang yang memilih untuk menempuh pendidikan di luar negeri adalah harapan untuk membangun karier di negara tersebut.

Bahkan tidak jarang mereka mengincar status permanent resident. Banyaknya peluang karier di luar negeri menjadi faktor utama yang mendorong mahasiswa internasional untuk meraih status PR.

Terutama  jika mendapat iming-iming gaji yang besar dan menarik dari perusahaan-perusahaan di luar negeri.

BACA JUGA:

Selain itu, kualitas hidup yang tinggi di beberapa negara tujuan PR, seperti Singapura, Australia, dan Inggris, menjadi daya tarik tambahan.

Apa itu Permanent Resident?

Permanent resident, atau izin tinggal permanen, adalah status keimigrasian yang memungkinkan seseorang dari negara lain untuk tinggal dan bekerja tanpa batas waktu di suatu negara.

Status PR memberikan hak dan kewajiban yang hampir setara dengan warga negara, meskipun terdapat beberapa perbedaan tertentu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*