JAKARTA, KalderaNews.com – Siap-siap, kurang dari dua bulan lagi Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) S2 Dalam Negeri bakal dibuka. Simak manfaat dan syaratnya!
Pendaftaran LPDP 2024 tentu sudah ditunggu banyak calon mahasiswa S2. Nah, berikut ini manfaat dan persyaratan yang mesti kamu siapkan!
Bila merujuk dari dua tahun terakhir pendaftaran LPDP, maka pada Januari kemungkinan dibuka pendaftaran untuk tahap pertama.
BACA JUGA:
- Shanghai Government Scholarships Dibuka, Beasiswa S1-S3 Penuh dan Parsial
- Beasiswa S2 Belgia Fully Funded VLIR OUS, Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 23 Juta per Bulan
- Beasiswa Studi Singkat di Australia, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
Ada banyak kategori beasiswa LPDP yang bisa dipilih, salah satunya beasiswa LPDP Reguler untuk kuliah di kampus dalam negeri.
Yuk cek manfaat dan persyaratan mendaftar beasiswa LPDP 2024:
Manfaat beasiswa LPDP
Inilah bantuan beasiswa yang diperoleh mahasiswa apabila lolos jadi awardee LPDP:
Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
- Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Syarat beasiswa LPDP S2 dalam negeri
Bila kamu berencana mendaftar beasiswa LPDP S2 Dalam Negeri, berikut persyaratan yang harus kamu penuhi:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
- Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
- Bagi pendaftar berstatus PNS, CPNS, TNI, Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM.
- Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP.
- Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayatnya pada aplikasi pendaftaran.
Persyaratan Khusus
Selain ada syarat umum, mahasiswa yang mau mendaftar beasiswa LPDP S2 dalam negeri tahun depan, ini syarat khusus yang harus dipenuhi:
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan, pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris sesuai yang dipersyaratkan. Ketentuannya skor kemampuan bahasa Inggris: a). TOEFL ITP 500; b). TOEFL iBT 61; c). PTE Academic 50; d). IELTS™ 6,0.
So, bagi kamu yang tertarik bisa langsung cek DI SINI.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply