Universitas Islam Sultan Agung Akan Kaji Pencopotan Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman

Sharing for Empowerment

Kata Idhamsyah, kehadiran guru besar dalam sebuah perguruan tinggi akan memperkuat nilai dan prestise kampus.

Sedangkan dalam kasus Anwar Usman, kata dia, mempertahankan gelar tersebut akan merusak citra kampus dan berimplikasi pada sepinya peminat terhadap kampus tersebut.

“Ini ditemukan di kampus-kampus luar negeri, misalnya, ketika ada guru besarnya ditemukan bermasalah, bukan hanya dicabut tapi juga dipecat dari institusinya bekerja,” tegas Idhamsyah.

Pencopotan gelar guru besar tak bisa sewenang-wenang

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Paman Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka itu pada 11 Maret 2022.

Menanggapi desakan itu, Rektor Unissula, Gunarto mengatakan, akan melakukan kajian secara mendalam soal usulan pencopotan gelar yang diberikan Unissula kepada Anwar Usman.

Untuk melakukan pencopotan gelar guru besar tak bisa dilakukan dengan sewenang-wenang, ada rentetan proses yang harus dilakukan.

“Untuk pencopotan harus memanggil pengusul, terusul dengan argumentasinya masing-masing,” kata Gunarto.
Pencopotan gelar Profesor Kehormatan tersebut juga harus melalui persetujuan Senat Unissula.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*