“Kisruh” di PGRI, Ada Kongres Luar Biasa (KLB), Ada Oknum Pejabat Kementerian Terlibat?

Para guru yang bergabung dalam PGRI. (Ist.)
Para guru yang bergabung dalam PGRI. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ada kisruh di PB PGRI. Pengurus Besar (PB) PGRI menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, 3-4 November 2023 adalah ilegal.

“KLB itu ilegal dan ditandatangani oleh Huzaifah Dadang dan Ali Rahim yang telah diberhentikan sebagai PB PGRI,” ujar Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi.

Bahkan, kisruh dalam PGRI ini diperparah dengan dugaan keterlibatan oknum pejabat kementeriaan.

PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menduga ada indikasi keterlibatan oknum pejabat Kemendikbudristek dalam KLB PGRI Surabaya.

BACA JUGA:

“Kami menyayangkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat pada kementerian terkait terkait KLB ilegal di Surabaya,” ujar Prof. Unifah Rosyidi di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Maka, Prof. Unifah meminta kementerian melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan wewenangnya.

Ia berharap agar pejabat kementerian terkait menjaga netralitas dan profesionalitas dengan tidak turut campur pada persoalan internal organisasi profesi guru.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*