![Parlemen Jerman Komite Pendidikan Parlemen Jerman bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta](/wp-content/uploads/2022/12/Parlemen-Jerman-599x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai kebijakan aturan untuk menghapus kewajiban skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa menjadi langkah maju menghadapi era modernisasi.
Sebagai gantinya, ia mengusulkan agar membuat proyek atau prototipe sesuai dengan arahan dari perguruan tinggi atau kampus sebagai syarat kelulusan.
“Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, professional project atau magang pada industri atau lembaga terkualifikasi,” tutur Dede pada Kamis, 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:
- Standar Kompetensi Lulusan Tidak Lagi Kaku, Tugas Akhir Tidak Hanya Skripsi, Tesis atau Disertasi
- Mahasiswa Tak Wajib Bikin Skripsi, Inilah Gantinya Menurut Menteri Nadiem
- Inilah 7 Cara Chat Dosen untuk Minta Bimbingan Skripsi
Ia menambahkan salah satu syarat perguruan tinggi yang tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswanya adalah prodi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek. Akan tetapi, terangnya, jika kurikulum belum memiliki basis proyek, maka syarat lulus kuliah berupa tugas akhir individu atau kelompok, yang tidak harus berbentuk skripsi.
“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” tuturnya.
Leave a Reply