JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Mendikbudristek yang tidak lagi mengharuskan mahasiswa menyelesaikan skripsi sebagai syarat lulus.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kebebasan dalam proses belajar. Ia menekankan bahwa kampus-kampus sekarang dapat menentukan sendiri metode kelulusan yang sesuai bagi mahasiswa mereka.
“Menurut saya, ini sebenarnya adalah sebuah kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada perguruan tinggi. Ini memberi kesempatan kepada mahasiswa bahwa skripsi bukan satu-satunya persyaratan untuk mencapai kelulusan dan menyelesaikan pendidikan tinggi,” ujarnya pada Kamis, 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:
- Skripsi Tidak Wajib Jadi Polemik, Dede Yusuf: Kampus Jangan Dilepas Buat Kebijakan Sendiri
- Mahasiswa Tak Wajib Bikin Skripsi, Inilah Gantinya Menurut Menteri Nadiem
- Standar Kompetensi Lulusan Tidak Lagi Kaku, Tugas Akhir Tidak Hanya Skripsi, Tesis atau Disertasi
Ia a menambahkan bahwa kebijakan ini menarik karena dianggap lebih relevan dengan dunia industri dan bisnis. Kelulusan tanpa skripsi, katanya, lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
Dalam berbagai bidang, katanya, lulusan yang memiliki pengalaman berbasis proyek (project based) lebih dibutuhkan daripada mereka yang hanya menyelesaikan skripsi.
“Jika mereka ingin memulai usaha, menjadi pengusaha, atau mendirikan startup, maka pengalaman berbasis proyek menjadi lebih penting daripada skripsi. Bahkan dalam karier saya yang telah berkecimpung dalam dunia profesional selama 25 tahun, hampir tidak pernah saya membaca skripsi mahasiswa. Oleh karena itu, menurut saya, ini sangat menguntungkan dunia profesional, dunia usaha, dan dunia industri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengumumkan serangkaian peraturan baru untuk perguruan tinggi yang tercantum dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Salah satu peraturannya adalah bahwa mahasiswa program D4/S1 tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi, dan mahasiswa program S2 tidak diwajibkan untuk menerbitkan jurnal.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply