JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang mendesak Kemendikbudristek agar melakukan intervensi dalam distribusi bantuan pendidikan agar lebih adil.
Alasannya adalah bahwa ia merasa kecewa dengan fakta bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga saat ini belum benar-benar tersalurkan secara merata kepada mahasiswa yang kurang mampu.
“Kami mohon dari pihak kementerian (Kemendikbudristek) untuk melakukan intervensi atau minimal (melalui) surat imbauan kepada perguruan tinggi, untuk mengalokasikan daya tampung mahasiswa-mahasiswanya yang kurang mampu,” ungkap Vanda dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
BACA JUGA:
- Ini Lho 4 Kategori Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah, Jangan Tipu-tipu Data Kalau Bukan Haknya
- Inilah Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023, Masih Dibuka Sampai Oktober Lho!
- Buruan, Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Masih Buka Hingga 31 Oktober 2023
“Bahkan kami telah melakukan pendekatan beberapa tahun terakhir, tetapi setiap kami usulkan dari tahun ke tahun ada beberapa universitas yang memang tidak lolos. Dengan UKT yang tinggi, mereka tidak dapat menerima program KIP Kuliah, karena menurut mereka pagunya tidak sesuai,” imbuhnya.
Leave a Reply