GRESIK, KalderaNews.com – Mahasiswa baru UISI atau Universitas Internasional Semen Indonesia mendeklarasikan gerakan “4 Anti”. Apa itu?
Deklarasi ini untuk memberi ruang aman bagi mahasiswa dalam proses pembelajaran.
Yang dimaksud 4 Anti itu adalah di anti Napza, anti perundungan, anti kekerasan seksual, dan anti korupsi.
BACA JUGA:
-
Mahasiswa Baru dari Indonesia di Kanada Disambut dengan Pesta HALU
-
Mayoritas Mahasiswa Baru 2023 di Tel-U Berasal 5 Provinsi Ini, Termasuk Sumatera Utara
-
Direktur Kimia Farma Berikan Beasiswa bagi Mahasiswa Baru Universitas Muhammmadiyah Yogyakarta (UMY)
Dalam proses ikrar kebijakan 4 Anti dipimpin 3 calon komandan tingkat mahasiswa baru angkatan ke-11 dan diikuti ratusan mahasiswa baru UISI.
Deklarasi 4 Anti ini sebenarnya merespon Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dalam kampus.
UISI pun telah membentuk tim Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Fungsi Satgas tak hanya menangani isu kekerasan seksual, tetapi juga isu lain seperti narkoba, korupsi, dan perundungan.
Bagian kemahasiswaan UISI beserta elemen yang terkait telah merancang sistem pelaporan bila terbukti adanya tindak kekerasan seksual, narkoba, perundungan, dan korupsi.
Mahasiswa dapat melaporkan apabila menemukan pelanggaran terkait dengan cara mengakses formulir yang telah disosialisasikan dan disebarluaskan yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pihak.
Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UISI, Puji Andayani, S.Si., M.Si., M.Sc., MCE menyatakan, deklarasi 4 Anti ini bertujuan agar mahasiswa baru siap menjadi agen-agen 4 Anti.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply