KUPANG, KalderaNews.com – Sebanyak 200 alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyambangi Rektorat Undana, Rabu lalu.
Mereka menuntut agar pihak kampus segera menyelesaikan penulisan akreditasi yang bermasalah di ijazah yang mereka terima.
Koordinator aksi, Isay Lampada menyatakan bahwa aksi itu merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah bagi wisudawan periode Juni dan September 2023 bermasalah dalam penulisan akreditasi.
BACA JUGA:
Aplikasi Lokalive SMAK Giovanni Kupang Dongkrak Daya Saing UMKM
Jangan Salah, Mahasiswa Kupang Juga Bisa Berprestasi dalam Inovasi, Ini Dua Buktinya
“Dalam penulisan hal lainnya sudah benar, tapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena yang sebetulnya harus tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi baik mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028, yang kami sayangkan, wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama,” ujar Isay.
Leave a Reply