JAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Trisakti mengundang putra-putri terbaik untuk berpartisipasi sebagai peserta proses seleksi calon Rektor Universitas Trisakti 2023-2028.
Rektor terpilih diharapkan mampu mempertahankan Universitas Trisakti sebagai Universitas yang unggul, dan mampu meningkatkan prestasi Universitas Trisakti.
Seleksi calon rektor terdiri dari beberapa tahapan, termasuk penilaian visi, misi, dan komitmen calon-calon rektor terhadap kemajuan universitas.
BACA JUGA:
- Genjot Status Kampus Kelas Dunia, Trisakti Intensifkan Kerjasama dengan Kitakyushu University
- Fakultas Arsitektur Universitas Trisakti Deklarasikan Bebas Sampah
- P2KPTK2 Jakarta Barat Gandeng Universitas Trisakti dalam Pelatihan Pendidikan 2023
“Ini adalah saat yang penting di mana Universitas Trisakti dapat memastikan bahwa akan memiliki pemimpin yang mampu membaca dan menyelesaikan masalah-masalah utama dan tantangan masa depan yang dihadapi dalam hal Tridarma Perguruan tinggi dan Universitas Trisakti,” tegas Tim Komisi Pemilihan Rektor (KPR) di laman resmi Universitas Trisakti.
Sehubungan dengan program Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Trisakti ini, calon yang tertari wajib dapat melengkapi prasyarat umum dan prasyarat khusus serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi dengan batas waktu pengisian mulai dari 11 September sampai dengan 30 September 2023.
Salah satu persyaratan mencolok yang disampaikan Tim KPR Usakti yakni pernyataan bukan anggota dan/atau pengurus dari suatu partai politik di Indonesia.
Jika dikemudian hari terbukti sebaliknya maka harus bersedia menerima segala konsekuensi hukum.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply