Pengakuan dan Konversi SKS Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Masih Jadi Persoalan Terkait CPP dan CPL Program Studi

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) (KalderaNews/Dok. Kemendikbudristek)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani mendorong perguruan tinggi untuk mengakui prestasi belajar mahasiswa yang mengikuti MBKM, khususnya melalui Program PMM, dengan memberikan penghargaan dalam bentuk satuan kredit semester (SKS).

“Sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program PMM berjalan dengan baik dan maksimal. Pengakuan SKS menjadi salah satu elemen kunci dalam meneguhkan pencapaian mahasiswa dalam Program PMM,” tegas Sri Suning Kusumawardani

Program PMM merupakan salah satu program utama dalam kerangka kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memberikan mahasiswa hak untuk belajar di luar program studi atau perguruan tinggi tempat mereka terdaftar.

BACA JUGA:

Program PMM memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester, berpindah dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya, dan mendapatkan pengakuan hasil pembelajaran hingga 20 SKS.

Program ini memberikan pengalaman beragam melalui Modul Nusantara, mata kuliah, dan aktivitas terkait lainnya, yang secara positif memengaruhi kompetensi, wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta pemahaman tentang kebinekaan dan toleransi mahasiswa.

Pengakuan SKS Harus Akurat dan Transparan

Suning menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang kebijakan dan langkah-langkah implementasi pengakuan SKS yang akurat dan transparan. Ia berharap agar kegiatan ini memicu diskusi positif di antara berbagai pihak yang terkait.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, juga berharap bahwa perguruan tinggi dapat mengambil langkah yang tepat dalam hal pengakuan SKS agar setiap mahasiswa yang mengikuti Program PMM dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya.

“Penting untuk memberikan penghargaan dalam bentuk SKS agar mahasiswa tidak mengalami keterlambatan dalam kelulusan. Konsistensi mutu sks yang diakui juga harus dijaga melalui dialog dan pertukaran informasi,” tambahnya.

Selanjutnya, peserta Bimtek, yang merupakan wakil rektor atau wakil direktur bidang akademik dari PT Pengirim di Program PMM 3, diberikan berbagai materi tentang alur, strategi, dan kebijakan yang dapat diterapkan oleh perguruan tinggi setelah mahasiswa menyelesaikan program.

Materi-materi ini disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Belmawa dan Direktorat APTV Kemendikbudristek. Sebagai contoh, salah satu kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan jumlah konversi SKS yang akan diakui sebagai hasil belajar selama mahasiswa mengikuti Program PMM adalah kesesuaian Capaian Pembelajaran Program (CPP) PMM dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*