Sebelumnya Jiplak Lagu Rasa Sayange Kini Halo-Halo Bandung, Kemlu dan Kemendikbudristek Didesak Tindak Tegas Malaysia

Kanal YouTube Lagu Kanak TV. (@Youtube)
Kanal YouTube Lagu Kanak TV. (@Youtube)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendesak Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), agar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia ‘Halo-Halo Bandung’ yang diunggah di salah satu kanal YouTube dari Malaysia.

Menurutnya, tindakan penjiplakan ini bukan hanya pelanggaran hak cipta semata, tetapi juga merusak hubungan persaudaraan antara negara-negara. Andreas menekankan pentingnya menghargai karya seni budaya, seperti lagu ‘Halo-Halo Bandung,’ yang memiliki makna sejarah perjuangan para pahlawan yang gugur dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Andreas juga mengungkapkan keinginan agar Dirjen Kebudayaan bersama Kemlu membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia mengenai isu ini.

BACA JUGA:

Andreas berpendapat tindakan penjiplakan atau penyalahgunaan karya seni akan merusak nilai budaya dan kekayaan nasional. Oleh karena itu, menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*