BOGOR, KalderaNews.com – Wali Kota Bogor Bima Arya resmi memecat Kepala SD Cibeureum 1, Novi Yeni, karena telah memberhentikan guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda.
Reza dipecat lantaran membongkar adanya kasus pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.
Guru honorer SDN Cibeureum 1, Mulyaharja, Bogor, Mohamad Reza Ernanda pun banjir dukungan usai kabar pemecatannya viral di media sosial.
Reza dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni diduga setelah membongkar gratifikasi saat PPDB 2023.
BACA JUGA:
- Kesejahteraan Guru Wajib Ditingkatkan Tanpa Memandang Status, Negeri dan Swasta Jangan Dibedakan
- Kondisi Kehidupan Guru Honorer di Sumatera Selatan Masih Memprihatinkan
- Gaji Guru Honorer di Jateng kini Sudah Sesuai UMK
Kepala sekolah dipecat
“Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wali Kota Bima Arya, Kamis, 14 September 2023.
Bima juga telah memerintah Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.
Wali Kota Bima Arya mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifikasi dalam PPDB 2023.
“Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah,” kata Bima Arya.
Ia juga menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah terhadap Reza tidak beralasan.
Bahkan, imbuh Bima Arya, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.
“Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti,” sebut Bima.
Pemecatan guru honorer Reza dianulir
Atas kejadian tersebut, Bima Arya mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah.
Si guru honorer itu pun kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.
Ia menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, terutama di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.
“Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu,” tuturnya.
Reza pun mengaku bersyukur atas pembatalan pemecatan yang diputuskan Wali Kota Bogor.
Ia merasa senang karena bisa kembali mengajar murid-muridnya.
“Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply