JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Total ada 27 hari terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menuturkan, penetapan tersebut sudah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri.
Libur nasional dan cuti bersama 2024 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut diteken MenPANRB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki.
BACA JUGA:
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Nah, Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2024
Daftar libur nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply