![Ilustrasi: Para murid SD mengenakan masker. (Ist.) Ilustrasi: Para murid SD mengenakan masker. (Ist.)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2020/05/Para-murid-SD-mengenakan-masker-640x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau para siswa pakai masker.
Sekolah juga diimbau untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar ruangan, di tengah buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
BACA JUGA:
- Disdik DKI Jakarta Keluarkan Kebijakan Terkait Polusi Udara, Ada PJJ Gak Ya?
- Disdik DKI Jakarta: Inilah Daftar Lengkap Sekolah yang Pembelajaran Jarak Jauh, 4-7 September 2023
- Kurangi Polusi dan Macet, ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai Work From Home (WFH), 21 Agustus 2023
“Kami mendorong kepada satuan pendidikan untuk menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan,” kata Plt.Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo.
Sebelumnya, Disdik Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran No. e-0049/SE/2023 tentang Waspada Peningkatan Pencemaran Udara di Wilayah DKI Jakarta Bagi Seluruh Warga Satuan Pendidikan.
Selain pakai masker dan mengurangi kegiatan di luar ruangan, Disdik juga meminta agar siswa menjaga imunitas tubuh, makan dengan gizi seimbang, serta minum air putih yang sehat.
Sementara, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk melakukan skrining kesehatan murid.
Hal ini diperlukan karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terpapar penyakit akibat parahnya polusi udara.
Leave a Reply