Kesejahteraan Guru Wajib Ditingkatkan Tanpa Memandang Status, Negeri dan Swasta Jangan Dibedakan

Pelajaran SD Bruder di Singkawang, Kalimantan Barat
Kegiatan Belajar Mengajar di SD Bruder Singkawang, Kalimantan Barat (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Kemendikbudristek mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru tanpa memandang status.

Seiring dengan meningkat kesejahteraan guru, ia menilai kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat.

“Di dalam Undang-Undang Dasar’45 itu tidak ada pembedaan antara guru negeri dan guru swasta, tetapi sistem di pemerintahan kita amat sangat membelah dalam merawat guru,” tegasnya pada Kamis, 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Ia menganggap guru merupakan alat pertahanan negara dalam konteks mencerdaskan bangsa. Jika mereka tidak merasa aman dengan status kerja, menurutnya, akan sulit bagi guru untuk berkontribusi maksimal memperbaiki pendidikan di Indonesia.

“Jika guru berpikir masih harus kontrak (bekerja), sementara kita memberikan amanat untuk mendidik anak-anak kita menjadi lebih bermutu, maka tentu konsentrasi guru akan berpengaruh. Maka, mari kita sama-sama meminimalkan hal itu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*