JAKARTA, KalderaNews.com – Kualitas udara di Jakarta tengah menjadi perhatian dikarenakan semakin memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu faktor yang diduga sebagai penyebab tingginya tingkat polusi udara di ibu kota adalah banyaknya kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian RI (Polri), jumlah kendaraan bermotor di Jakarta telah mencapai angka 23,03 juta unit per tanggal 17 Agustus 2023.
BACA JUGA:
- DPR Desak KLHK Turun Tangan Atasi Polusi Udara di Jakarta yang Kian Memprihatinkan
- Hati-Hati, Dalam Dua Hari Ini Kualitas Udara di Jakarta Menjadi yang Terburuk di Dunia
- Inilah Fakta Polusi Udara di Jakarta yang Memprihatinkan
Jumlah ini menjadikannya urutan kedua terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Timur.
Secara lebih detail, jenis kendaraan yang mendominasi di Jakarta adalah sepeda motor. Jumlah sepeda motor mencapai 18,33 juta unit atau sekitar 79,6% dari total kendaraan di ibu kota.
Selanjutnya, terdapat sekitar 3,8 juta unit mobil penumpang di Jakarta. Tidak hanya itu, terdapat juga kendaraan beban dan kendaraan khusus di Jakarta masing-masing sebanyak 796.207 unit dan 60.153 unit.
Namun, bus merupakan jenis kendaraan yang jumlahnya paling sedikit di Jakarta. Hanya tercatat sekitar 37.593 unit bus di ibu kota per tanggal 17 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply