JAKARTA, KalderaNews.com – Penulisan angka mata uang rupiah yang benar yakni Rp bukan singkatan rupiah, melainkan simbol atau tanda mata uang.
Sehingga penulisan tidak perlu tanda titik, misalnya Rp.1.000,00 dianggap salah karana seharusnya ditulis Rp1.000,00.
Antara Rp dan bilangan angka utama tidak diberi spasi untuk menghindari penambahan digit yang mungkin dapat menyebabkan kebingungan. Sebagai contoh, Rp 1.000,00 dapat diedit menjadi Rp 91.000,00, yang menyebabkan selisih jumlah yang signifikan.
BACA JUGA:
- Ini Lho Arti Huruf K di Belakang Angka di Harga Menu Makanan Itu
- Inilah Arti Kata Gocap, Cepek, Gopek, Seceng, Noceng, Goceng, Ceban, Goban, Cepek Ceng, Cetiao, Gotiao
- 30 Oktober, Ternyata Hari Keuangan Nasional dan Hari Lahirnya Mata Uang Indonesia, Begini Sejarahnya
Untuk penulisan jumlah ribuan dan kelipatannya, digunakan tanda titik sebagai pemisah. Contohnya 1.000, 2.000, 10.000, 3.000.000, 100.000.000, 1.000.000.000, dan seterusnya. Namun, pada satuan, puluhan, dan ratusan, tidak diperlukan pemisah.
Angka tahun “2020” tidak menggunakan titik pemisah ribuan karena angka tersebut menyatakan urutan, bukan jumlah benda, uang, atau satuan harga. Oleh karena itu, angka tahun tidak memerlukan tanda pemisah ribuan.
Kode ISO 4217: IDR
Dalam penulisan uang rupiah, angka utama diikuti oleh dua nol di belakangnya (00) untuk menegaskan bahwa jumlah tersebut benar-benar bulat seribu rupiah, tidak lebih atau kurang, baik sepeser maupun sesen. Sen merupakan pecahan yang nilainya di bawah rupiah.
Pada pecahan uang rupiah, seperti seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu, hingga seratus ribu, tidak diberi tanda titik sebagai pemisah ribuan. Kemungkinan karena angka-angka tersebut tidak menyatakan jumlah, melainkan urutan denominasi uang.
Penulisan terbilang uang rupiah baik dalam angka maupun huruf harus sesuai dengan aturan yang benar. Misalnya, Rp1.000,00 terbilang sebagai seribu rupiah, bukan Rp seribu rupiah. Simbol mata uang rupiah (Rp) tidak perlu disertakan lagi dalam terbilangnya.
Dalam skala internasional, penulisan mata uang rupiah menggunakan kode ISO 4217 yaitu IDR, yang merupakan standar internasional.
Penggunaan IDR belum ditetapkan secara resmi dalam EBI, namun penempatan yang benar yaitu 1.000 IDR. Penggunaan tanda K, M, dan sejenisnya dalam penulisan angka uang rupiah tidak sesuai dengan aturan baku, tetapi sering digunakan secara informal, seperti “IDR 1K”.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply