Catat Ya, Begini Aturan SKS dan IPK Terbaru bagi Mahasiswa D1-S3

Ilustrasi: Mahasiswa. (Ist.)
Ilustrasi: Mahasiswa. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Begini aturan SKS dan IPK terbaru yang dikeluarkan Kemendikbudristek baru-baru ini. Mahasiswa wajib tahu nih!

Aturan terkait Sistem Kredit Semester (SKS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) membuat mahasiswa bisa lebih fleksibel saat kuliah.

Di aturan sebelumnya, pembagian waktu per 1 SKS diatur lebih rinci, seperti tatap muka 50 menit per minggu, penugasan terstruktur 60 menit per minggu, serta kegiatan mandiri 60 menit per minggu.

BACA JUGA:

“SKS ini udah nggak relevan lagi. Kita harus secara prescriptive mengatur komposisi, harus berapa di ruang kelas, berapa jam waktu PR, dan lain-lain, kegiatan mandiri berapa, itu enggak relevan lagi di dunia sekarang,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Hal tersebut dinyatakan dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa, 29 Agustus 2023.

Dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, aturan SKS dan IPK terbaru mengalami perubahan yang wajib diketahui mahasiswa.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*