JAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya, menyambut baik kebijakan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi yang diluncurkan Kemendikbudristek pada Selasa, 28 Ağustos 2023.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan terobosan yang luar biasa karena dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan.
“Keluarnya kebijakan ini bagi saya adalah kejutan (surprise), karena akan melegakan para perguruan tinggi khususnya bagi kami di perguruan tinggi swasta.”
BACA JUGA:
- Alhamdulillah, Biaya Akreditasi Pendidikan Tinggi Kini Ditanggung Pemerintah
- Biaya Akreditasi Prodi di Perguruan Tinggi Sangat Mahal dan Membebani PTS
- Berikut Daftar 30 Kampus Swasta Berstatus Akreditasi Unggul dari BAN-PT
“Karena beban administrasi berkurang, selanjutnya kami bisa lebih fokus sehingga dosen-dosen kita bisa melakukan penelitian, pengabdian masyarakat yang jauh lebih besar dampaknya bagi siapapun yaitu bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” imbuh Chairul.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri, juga mendukung terobosan Kemendikbudristek terkait akreditasi pendidikan tinggi.
“Kebijakan pemerintah dalam mengakomodir biaya akreditasi khusus untuk mencapai wajib akreditasi adalah langkah bijaksana yang akan mengurangi beban finansial perguruan tinggi,” tegas Ganefri.
Selain itu, akreditasi perguruan tinggi yang hanya dikategorikan dalam dua (tidak terakreditasi dan terakreditasi) akan memungkinkan perguruan tinggi lebih banyak fokus pada peningkatan kualitas.
Bisa Fokus pada Pengajaran, Penelitian, dan Inovasi
Lebih dari itu, Ganefri mengungkapkan bahwa pengurangan beban administratif dalam proses akreditasi juga memberikan waktu yang lebih banyak bagi dosen dan pegawai untuk berfokus pada pengajaran, penelitian, dan inovasi.
“Saya percaya bahwa langkah ini akan membantu perguruan tinggi lebih fokus dalam meningkatkan mutu dan memberikan dampak positif yang signifikan pada kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” ungkap Ganefri.
Senada dengan itu, Ketua Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) Indonesia, Usman Chatib Warsa, mengapresiasi transformasi akreditasi pendidikan tinggi yang diluncurkan dalam Merdeka Belajar Episode Ke-26.
“Transformasi ini sebagai sebuah lompatan maju yang perlu dikembangkan Kemendikbudristek dalam membantu perguruan tinggi melakukan proses akreditasi tanpa membebani perguruan tinggi, program studi, dan masyarakat,” kata Usman.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply