Satgas PPKS Itu Ujung Tombak Pendidikan Bebas Kekerasan, Setidaknya Korban Kini Berani Melapor

Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

MAKASSAR, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dengan tegas menyatakan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) adalah ujung tombak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dalam konteks kampus merdeka.

“Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi berperan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan. Saya sangat senang ketika mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri di Indonesia telah membentuk satgas sesuai dengan peraturan Permen PPKS,” jelas Nadiem Anwar Makarim di Makassar pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia hadir untuk memberikan sambutan dalam acara Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV, yang diadakan di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:

Nadiem menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS telah diperintahkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Mendikbudristek memberikan penghargaan dan menggambarkan anggota Satgas PPKS sebagai individu yang telah dipilih secara selektif. Ini karena tanggung jawab Satgas PPKS sangat penting, melibatkan tugas pencegahan dan penanganan yang berkualitas dan berdasarkan hukum serta mendukung para korban.

Kesuksesan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman akan meningkatkan semangat belajar mahasiswa di perguruan tinggi.

Banyak Korban Berani Melaporkan Kasusnya

Meskipun fakta menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual masih belum terungkap sepenuhnya, Nadiem menyatakan, “Kita telah melihat bagaimana kehadiran Satgas PPKS telah mendorong lebih banyak korban untuk melaporkan kasus mereka.”

Dalam rangka mendukung Satgas PPKS untuk lebih efektif dalam peran dan tanggung jawabnya, Kementerian Mendikbudristek, khususnya Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), telah menyelenggarakan acara peningkatan kapasitas bagi anggota Satgas PPKS.

Tujuan dari acara ini adalah untuk memperkuat pengetahuan dan pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Nadiem menyampaikan harapannya, “Melalui kegiatan ini, semua peserta dapat lebih memahami pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui materi yang disampaikan oleh para ahli. Selain itu, saya berharap bahwa semua peserta dapat berbagi dan belajar satu sama lain tentang praktik terbaik di kampus masing-masing, sehingga terbentuk komunitas belajar yang kuat.”

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, menekankan bahwa kekerasan, termasuk kekerasan seksual, merupakan isu yang serius di Indonesia. Berdasarkan data tahunan Komnas Perempuan, tercatat 49.729 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke lembaga tersebut dalam periode tahun 2012-2021.

Dalam konteks pendidikan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di perguruan tinggi, mencapai 35 persen. Bahkan, laporan tentang pelecehan lebih banyak dari laporan perkosaan setelah 21 tahun.

Siti Mazuma, Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, mengakui bahwa kehadiran Satgas PPKS sangat penting, terutama dalam memberikan pendampingan kepada para korban.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*