JAKARTA, KalderaNews.com – Paskibraka selalu menjadi sorotan dalam peringatan Kemerdekaan RI. Ternyata inilah kisaran honor Paskibraka dan keuntungan yang didapatkan.
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, kelompok siswa yang mengibarkan dan menurunkan bendera dalam upacara 17 Agustus.
Setiap tahun, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi membuka seleksi anggota Paskibra dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap Nama Siswa dan Asal Sekolah yang Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2023
- Gaduh Seleksi Paskibraka Nasional, Apa Sih Itu Paskibraka dan Apa Saja Tugasnya?
- Kak Mut di Balik Paskibraka
Sementara, Paskibraka Nasional bertugas dalam mengibarkan bendera pusaka dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI di Istana Negara, Jakarta.
Nah, dirangkum dari beragam sumber, berikut kisaran honor atau gaji serta keuntungan yang diperoleh oelh para anggota Paskibra dan Paskibraka:
Paskibra tingkat kabupaten/kota
Honor atau gaji Paskibra di tingkat kabupaten sekira Rp 500.000 – Rp 1.500.000.
Besarannya tentu bisa beragam, tergantung dari kemampuan setiap daerah.
Paskibra tingkat provinsi
Kisaran honornya pun hampir serupa dengan Paskibra di tingkat kabupaten atau kota, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.
Selain mendapatkan honor, anggota Paskibra di tingkat provinsi akan menjalani program karantina selama latihan, serta mendapatkan sertifikat yang pasti akan bermanfaat di kemudian hari.
Kisaran honor Paskibraka nasional
Anggota Paskibraka tingkat nasional melalui seleksi yang cukup ketat secara berjenjang untuk memilih anggota yang benar-benar terbaik dan menjadi wakil dari masing-masing provinsi.
Anggota Paskibraka nasional mendapat gaji atau honor sekira Rp 3 juta – Rp 10 juta serta sertifikat.
Mereka juga berpeluang untuk mendapat beragam program beasiswa pendidikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply